Anggota DPR RI Satori Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus CSR BI
Anggota DPR RI Satori memenuhi panggipan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).-ayu novita-
Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.
Ia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya.
Tapi, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
