Netmonk Dukung Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektifitas Layanan Digital
Netmonk memastikan jaringan stabil dengan pemantauan real-time, analisis gangguan, dan solusi cepat untuk mendukung layanan publik yang optimal-Dok.Telkom Indonesia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Stabilitas jaringan internet menjadi faktor kunci dalam kelancaran layanan publik yang sudah serba digital.
Infrastruktur pemantauan jaringan yang kuat, dapat menghindari keterlambatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Netmonk, salah satu produk digital unggulan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), hadir sebagai solusi monitoring jaringan atas kebutuhan tersebut.
BACA JUGA:Telkom Kembangkan Desa Wisata Berbasis Konservasi di Desa Kramat Purbalingga
Permasalahan jaringan bisa memperlambat pelayanan dan menurunkan tingkat kepuasan masyarakat kepada pelayanan di sektor publik.
Pemanfaatan Netmonk mampu menjadi solusi praktis, karena memungkinkan pengguna memantau jaringan secara real time. Netmonk dapat mengidentifikasi gangguan jaringan yang mungkin dan telah terjadi, sehingga penanganan selanjutnya bisa lebih responsif.
Salah satu instansi yang telah merasakan manfaat Netmonk adalah Diskominfo Papua Barat Daya.
Menurut Hari Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Papua Barat Daya, teknologi yang ada di Netmonk membantu timnya dalam memahami kondisi jaringan.
"Dengan Netmonk, kami dapat mengetahui apakah jaringan benar-benar terputus atau hanya mengalami penurunan kecepatan. Ini memudahkan kami dalam menentukan langkah perbaikan dengan lebih efisien," ujarnya.
BACA JUGA:Telkom Akses Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Rangkaian Program ESG di Nias, Kupang dan Jayapura
BACA JUGA:Telkom Solution, Strategi Layanan Telkom Fokus pada Segmen B2B
Lebih jauh lagi, melalui sistem berbasis data, Netmonk menjadi solusi strategis yang dapat mendorong kinerja pemerintahan menjadi semakin efisien.
Berkat pemantauan jaringan yang lebih transparan, cepat, dan akurat, aktivitas operasional yang bergantung kepada jaringan terhindar dari gangguan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
