BERSYUKUR! Dana PIP 2025 Cair Hingga Rp1,8 Juta, Kebutuhan Sekolah Bisa Terpenuhi
ILUSTRASI: Cara Cek Status Siswa Penerima PIP 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id.--Kemendikbud
JAKARTA, DISWAY.ID – Berbagai kebutuhan pendidikan tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, salah satunya dibantu dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Pemerintah telah mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sejak April.
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka.
Tak semua siswa berhak menerima saldo Dana PIP 2025.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
Mendikdasmen Abdul Muti menegaskan PIP tetap berjalan normal.
Besarannya tak ada yang berubah dibanding tahun lalu.
“Sesuai arahan Presiden, bantuan sosial seperti PIP tidak boleh dikurangi. Kami pastikan besaran bantuannya tetap,” tegasnya.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
PIP 2025 menyasar siswa dari keluarga miskin atau rentan, dengan kriteria:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Terdata dalam DTKS, DTSEN, atau P3KE
Diusulkan oleh sekolah
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: