Cek Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 30 April 2025, Yuk Perpanjang!

Cek Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 30 April 2025, Yuk Perpanjang!

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta -@satpasmetrojaya-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak jadwal layanan SIM Keliling di JAKARTA yang buka pada hari ini Rabu 30 April 2025.

Seperti yang diketahui, lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM Keliling.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

BACA JUGA:Simak Syarat dan Jadwal Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 29 April 2025, Jangan Terlewat!

Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Untuk di hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjang SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 28 April 2025, Yuk Cek!

Kemudian sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.

Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads