Kejagung Ungkap Alasan Jemput Paksa Dirut Sritex Iwan Lukminto

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan alasan pihaknya menangkap Direktur Utama PT PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan alasan pihaknya menangkap Direktur Utama PT PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto.
Ia mengatakan penyidik khawatir jika Lukminto Iwan melarikan diri.
Setelah dilacak penyidik, kata Harli, ia ditemukan di Solo.
BACA JUGA:Sikat Sindikat Curanmor di Pesanggrahan, Janji AKP Seala Jaga Kamtibmas Terbukti!
BACA JUGA:Tiga Tahun Jadi Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Promosi ke Wadirtipideksus Bareskrim
"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri, sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat," kata Harli di Kejagung, Rabu, 21 Mei 2025.
"Tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya-upaya berbagai informasi yang kita miliki dan kemrin malam itu ternyata terdekteksi yang bersangkutan ada di jalan Tondano di Solo sehingga penyidik mengamankan dan membawa (Iwan) ke Jakarta," sambungnya.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan bahwa Iwan ditangkap karena beberapa kali mangkir.
"Yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
BACA JUGA:Setelah Implementasi PSAK 117, Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar
BACA JUGA:Rotasi di PMJ, Lulusan Akpol 2006 Jabat Kasatreskrim Polres Metro Jaktim
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
“Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: