Setelah Implementasi PSAK 117, Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar

Setelah Implementasi PSAK 117, Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertamina Group yaitu PT asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu / Tugu Insurance) tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid pada kuartal I-2025.
Per akhir Maret 2025, total aset TUGU tembus Rp30,1 triliun. Ini kali pertama dalam sejarah perusahaan asuransi umum terbesar dari sisi nilai kapitalisasi pasar tersebut mencapai tonggak bersejarah ini.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Ganja 7 Kg Disita di Jakarta Barat, Potensi Korban Bisa 10 Ribu Orang
Jika dibandingkan akhir Desember 2024 yang menggunakan laporan keuangan yang disajikan kembali (restated) akibat implementasi PSAK 117 terdapat kenaikan Rp3,3 triliun.
Sementara itu nilai ekuitas TUGU juga mencapai Rp11,0 triliun pada akhir Maret 2025 atau naik sebesar Rp549 miliar jika dibandingkan laporan posisi keuangan Desember 2024 (restated).
Dari sisi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk TUGU mengantongi Rp247 miliar atau mengalami penurunan 30% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun perihal penurunan ini, analis pasar modal menyampaikan bahwa dalam kondisi transisi menggunakan PSAK baru adanya kenaikan atau penurunan pada pos-pos keuangan merupakan hal yang wajar.
BACA JUGA:Naik Haji di Usia 18 Tahun, Lina Tunaikan Wasiat Ayah dan Doakan Cita-cita Jadi Polwan
BACA JUGA:Nomor HP Kamu Menerima Saldo DANA Gratis Rp496.000 ke Dompet Digital Siang Ini, Klaim Sekarang Juga
“Kenaikan atau penurunan pada neraca maupun profitabilitas itu tidak hanya dialami oleh TUGU, tetapi juga industri keseluruhan baik asuransi umum, reasuransi maupun asuransi jiwa.
“Pasar memang perlu waktu untuk memahami PSAK yang baru ini” ujar Kharel Devin analyst Trimegah Sekuritas.
Namun menurut Kharel untuk lebih memahami PSAK 117 ini, Kharel menjelaskan investor dapat melihat pada bagain keterangan terutama komparasi antara PSAK yang sebelumnya yaitu PSAK 62 yang sebelumnya menjadi dasar penyajian laporan keuangan.
“Pada kasus TUGU, jika menggunakan PSAK 117 untuk kuartal I 2025 yang telah menjadi best practice global, hasil jasa asuransi mencapai Rp227,8 miliar sementara jika menggunakan PSAK62 hanya Rp185,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: