bannerdiswayaward

Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya

Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya

Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.

Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

BACA JUGA:Ganja 7 Kg Disita di Jakarta Barat, Potensi Korban Bisa 10 Ribu Orang

Febrie mengatakan Iwan ditangkap di Solo.

"(Ditangkap) malam tadi di tangkap di Solo," ujarnya.

BACA JUGA:Naik Haji di Usia 18 Tahun, Lina Tunaikan Wasiat Ayah dan Doakan Cita-cita Jadi Polwan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan raksasa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL). 

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Mei 2025.

BACA JUGA:Chelsea dan Liverpool Bersaing Ketat Dapatkan Pemain Benfica, Tomas Araujo Bek Muda dan Tangguh

Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui sejak kapan kasus tersebut diselidiki.

Saat ditanya apakah kasus tersebut melibatkan penyelenggara negara, Harli mengaku tidak tahu karena masih diselidiki.

"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," ujarnya.

BACA JUGA:Siskohat Jadi Tulang Punggung Operasi Haji hingga Simpan Data Jamaah dalam Daftar Tunggu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads