Dirut BEI Iman Rachman Mundur Dinilai Bentuk Tanggung Jawab Rapor Merah IHSG

Dirut BEI Iman Rachman Mundur Dinilai Bentuk Tanggung Jawab Rapor Merah IHSG

Ilustrasi IHSG, Mundurnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dari posisinya, pada Jumat 30 Januari 2026 membuat analis angkat bicara.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mundurnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dari posisinya, pada Jumat 30 Januari 2026 membuat analis angkat bicara.

Bukan tanpa alasan, mundurnya sang dirut dilakukan usai IHSG mengalami anjlok.

BACA JUGA:Bareskrim Turun Tangan, Dalami Unsur Pidana 'Saham Gorengan' Pemicu Anjloknya IHSG!

Pasalnya, pengunduran diri Iman Rachman dari posisinya sebagai Direktur Utama PT BEI sendiri juga terjadi usai MSCI mengumumkan pembekuan sementara terhadap perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia.

Menanggapi kabar mundurnya Iman Rachman, Analis sekaligus Direktur PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Reza Priyambada menilai bahwa keputusan tersebut adalah bentuk tanggung jawab dari mantan Dirut BEI tersebut.

BACA JUGA:IHSG Terseok-seok di Zona Merah, Pergerakan Saham Hari Ini Ada Titik Terang

"Terlepas dari beliau mundur atau tidak. Tentunya yang kita harapkan ialah menjadikan pasar modal yang transparan, efisien, efektif, dan berintegritas," ucap Priyambada kepada Disway secara daring, pada Jumat 30 Januari 2026.

"Sehingga (pasar modal) menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku pasar untuk berinvestasi dan tidak menjadikan sebagai ajang seperti kasino mencari keuntungan pribadi semata," tambahnya.

Lebih lanjut, Priyambada menilai bahwa dengan adanya kejadian kemarin, harusnya itu dapat menjadi momen perbaikan untuk memperdalam penetrasi pasar modal ke investor lokal, yang dapat menyanggah Pasar Modal Indonesia.

BACA JUGA:IHSG Anjlok 8%, Pasar Saham Masih Ogah Bergairah Hari Ini

"Kita kan berinvestasi berdasarkan keyakinan dan penilaian terhadap emiten bukan tergantung dari penilaian asing tersebut. Ini kan Pasar Modal Indonesia bukan Pasar Modal Asing. Tapi, bukan berarti mereka yang menentukan arah mau kemana Pasar Modal Indonesia," pungkas Priyambada.

Sementara itu dengan mundurnya Iman Rachman, posisi Dirut BEI akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sementara, yang akan ditunjuk berdasarkan dengan aturan BEI.

Selanjutnya, Manajemen BEI akan menjalankan prosedur sesuai dengan dokumen tata kelola perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: