bannerdiswayaward

Buat Onar dan Duduki Ruko di Bekasi, 2 Anggota Ormas Ditangkap Polisi

Buat Onar dan Duduki Ruko di Bekasi, 2 Anggota Ormas Ditangkap Polisi

Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota ketika menguasai tiga ruko di Bekasi.--Istimewa

“Komunikasi pertama saya dengan ketua RT setempat melakukan pertemuan dengan Ormas dan bermaksud menginformasikan bahwa saya merupakan pemilik dari ruko itu,” ucap dia.

Setelah mediasi pertama tidak berhasil, Ius melakukan pertemuan kedua pada Januari 2025 dengan menunjukan dokumen resmi kepada salah satu ormas tersebut.

“Akan tetapi dalam pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa Ormas tidak akan mengosongkan dari penguasaan secara sepihak Ruko Blok C nomor 18 tersebut,” terang Ius.

BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser D.O. di Jakarta 2025, Mulai Rp1,38 Juta

Dari dua pertemuan, sekelompok ormas tetap menempati ruko tersebut tanpa izin dari pemilik sah.

Dengan begitu, Ius pun berusaha untuk melayangkan somasi terhadap ormas tersebut agar segera meninggalkan ruko pada Rabu, 5 Februari 2025.

Tidak terima dengan tindakan yang dilakukan Ius, kelompok ormas malah justru menggeruduk kantor milik pria berusia 43 tahun yang tak jauh dari ruko yang ditempati Ormas tersebut.

“Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya,”ujar Ius.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads