PPATK Sebut Prabowo Dukung Pemblokiran Rekening Pasif
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung pemblokiran rekening pasif.-anisha aprilia-
BACA JUGA:Layanan Bus Shalawat Dibatasi, Jamaah Haji Diimbau Salat Jumat Tak di Masjidilharam
BACA JUGA:Eksis Belum
"Di samping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya," tambah dia.
Ia menyebut, sebagian besar rekening tersebut merupakan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, tetapi kemudian dikuasai atau dikendalikan oleh pihak lain untuk kepentingan mencurigakan.
Ia menjelaskan bahwa penghentian sejumlah rekening pasif tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ivan menjelaskan data tersebut diambil dari pihak perbankan.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ivan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
