Komisi II DPR RI Ingin RUU Pemilu Segera Dimulai, PDIP: Tapi Jangan Terburu-buru
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu segera dimulai.-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Mungkin untuk RUU Pemilu belum kami bahas pada sidang ini karena kami masih juga secara informal berbicara antarfraksi," kata Dasco.
Dia menjelaskan pihaknya tak mau buru-buru membahas RUU tersebut, terutama menyangkut perintah MK soal rekayasa konstitusional pada syarat ambang batas pencalonan presiden.
Menurut dia, sistem tersebut terbilang baru dalam aturan politik elektoral. Dasco menilai rekayasa konstitusional harus dibahas dengan hati-hati melibatkan sejumlah pihak dan para ahli.
"Nah rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kita ambil secara terburu-buru. Selain ini adalah hal yang baru, merekayasa konstitusi ini juga perlu pendapat dari para ahli yang memahami soal konstitusi," kata Dasco.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
