Prabowo Soroti Rumah Dinas Hakim, Maruarar Cercep Bentuk Tim Khusus
Menteri PKP Maruarar Sirait beraudiensi dengan Ketua MA RI Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto, serta Sekretaris MA Sugiyanto di Kantor Mahkamah Agung RI di Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).-pkp.go.id-
BACA JUGA:MK Akhirnya Tolak Syarat S1 Capres, Drama Lama yang Terus Berulang
Sebelumnya, dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2024 pada Februari lalu, Prabowo juga menyoroti masalah ini.
“Saya dapat laporan banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Masih kos, ini tidak boleh terjadi,” ujar Prabowo dengan nada serius sembari melirik Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pertanyaan retoris, “Ada Menkeu enggak di sini?”, pesannya jelas agar ini harus segera ditangani.
Sebagai langkah sementara, MA telah menerbitkan Keputusan Sekretaris MA Nomor 853/SEK/SK.KP5/III/2025 pada 12 Maret 2025, yang mengatur bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi bagi hakim serta hakim ad hoc.
Ini adalah jembatan menuju solusi jangka panjang, memastikan hakim tak lagi terbebani urusan tempat tinggal sembari menjalankan tugas menegakkan keadilan.
Langkah pemerintah ini seperti angin segar di tengah sorotan terhadap independensi dan kesejahteraan hakim. Dengan tim khusus yang sudah bergerak dan anggaran yang digelontorkan, visi Prabowo untuk memastikan hakim hidup layak tanpa khawatir soal atap di atas kepala mereka kini mulai terwujud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
