Prabowo Soroti Rumah Dinas Hakim, Maruarar Cercep Bentuk Tim Khusus
Menteri PKP Maruarar Sirait beraudiensi dengan Ketua MA RI Sunarto dan Wakil Ketua MA Suharto, serta Sekretaris MA Sugiyanto di Kantor Mahkamah Agung RI di Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).-pkp.go.id-
JAKARTA, DISWAY,ID-- Presiden Prabowo Subianto menyoroti kesejahteraan hakim. Ia menegaskan urgensi penyediaan rumah dinas bagi hakim, termasuk hakim agung, yang selama ini masih terkatung-katung di kos-kosan atau rumah kontrakan.
Langkah serius pun bergulir. Pada Jumat, 18 Juli 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan terobosan baru usai bertemu Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Suharto, dan Sekretaris MA Sugiyanto di Gedung MA, Jakarta.
Dengan penuh semangat, Maruarar mengungkapkan dua program besar untuk mendukung kesejahteraan insan peradilan. Pembangunan rumah dinas hakim dan rumah subsidi untuk pegawai pengadilan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI, Usung Visi Besar Menuju Pemilu 2029
BACA JUGA:WNI Dapat 'Hadiah' Visa Schengen Multi-Entry Untuk Jelajahi Benua Biru
“Keduanya disambut hangat oleh Ketua MA. Kami langsung gerak cepat,” kata Maruarar.
Untuk rumah dinas hakim, Maruarar tak membuang waktu. Ia telah membentuk dua tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, didampingi empat staf teknis.
“Saya minta laporan cepat. Paling lambat dua minggu lagi, kita ketemu lagi untuk pastikan detailnya, karena proses lelang harus segera dimulai,” tegasnya.
Anggaran Rp20,09 miliar telah dialokasikan untuk proyek multiyears ini, dengan fokus pada pembangunan rumah susun (rusun) yang lokasi dan spesifikasinya akan ditentukan berdasarkan usulan MA.
Sementara itu, untuk program rumah subsidi, rapat lanjutan via Zoom dijadwalkan pekan depan guna merinci langkah konkret.
Isu rumah dinas ini bukan sekadar soal batu bata dan semen. Prabowo, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa kesejahteraan hakim adalah fondasi integritas peradilan.
Pada 12 Juni 2025, saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung MA, ia mengumumkan kenaikan gaji hingga 280 persen untuk hakim golongan junior, sembari kembali menyinggung kondisi hakim yang masih mengontrak rumah.
“Saya dengar masih ada yang kontrak, tidak punya rumah dinas. Ini sudah mulai kami tertibkan untuk pembangunan besar-besaran,” katanya, nada suaranya penuh determinasi.
BACA JUGA:Seskab Teddy Ungkap Prabowo Telepon Trump Soal Tarif RI Turun 19 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
