Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK, Respons Cepat Atasi Lonjakan Pemutusan Kerja
Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK, Respons Cepat Atasi Lonjakan Pemutusan Kerja-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana segera meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai salah satu langkah strategis mengatasi lonjakan kasus PHK di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, usai menghadiri acara di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta. Menurutnya, Satgas PHK akan segera diresmikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam waktu dekat.
BACA JUGA:CEK! Cara Cairkan BSU 2025 Rp600 Ribu Cuma Pakai NIK KTP, Ini 4 Link yang Bisa Digunakan
BACA JUGA:Manchester United Percepat Langkah Gaet Striker Elit RB Leipzig Senilai Rp1,6 Triliun
“Sudah jelas, salah satu solusinya adalah pembentukan Satgas PHK. Mensesneg akan meluncurkan secepatnya,” ujar Yassierli, Kamis 24 Juli 2025.
PHK Meningkat 32 Persen, Industri Manufaktur Paling Terdampak
Data terbaru dari Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 42.385 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja. Angka ini naik 32,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencatat 32.064 pekerja ter-PHK.
Tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah:
• Jawa Tengah: 10.995 orang
• Jawa Barat: 9.494 orang
• Banten: 4.267 orang
BACA JUGA:Laptop Terjangkau di Bawah Rp4 Juta untuk Kuliah, Pilihan Pas untuk Mahasiswa
BACA JUGA:Masa Depan Alexander Isak: Pilih Tenar Gabung Liverpool dan PSG, Cuan Melimpah Hengkang ke Al Hilal
Sebelumnya, pada periode Januari–April 2024, industri manufaktur menjadi penyumbang PHK terbanyak dengan 16.801 kasus. Disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 kasus, serta jasa lainnya sebanyak 2.012 kasus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
