bannerdiswayaward

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus 2025? Simak Informasinya

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus 2025? Simak Informasinya

Ilustrasi bendera merah putih-Unsplash/ Mufid Majnun-Unsplash/ Mufid Majnun

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapan mulai pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus 2025 sudah banyak dibicarakan warga Indonesia.

Karena itu, pemerintah telah merilis imbauan nasional untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025.

Adapun, imbauan ini disampaikan lewat Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.

BACA JUGA:20 Contoh Tema 17 Agustus 2025 yang Menarik dan Keren untuk Perlombaaan, Bisa Jadi Referensi Panitia!

Pada surat edaran itu, pemerintah juga mengumumkan tema besar untuk perayaan HUT RI tahun ini, yaitu "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Tema ini ditetapkan sebagai bentuk gambaran semangat kolektif dalam mewujudkan kemajuan dan kedaulatan bangsa.

Lebih lanjut, seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perwakilan RI di luar negeri diminta untuk turut menyemarakkan peringatan dengan memasang dekorasi kemerdekaan.

Mulai dari umbul-umbul, baliho, spanduk sampai hiasan visual yang selaras dengan pedoman identitas visual HUT ke-80 RI.

Lantas, kapan boleh memasang Bendera Merah Putih untuk HUT RI 17 Agustus 2025? Simak informasinya.

BACA JUGA:3 Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus 2025 di Lingkungan Sekolah hingga RT/RW, Bisa Jadi Referensi untuk Panitia!

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus 2025?

Karena menjadi bagian dari peringatan nasional, semua elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025.

Pengibaran benderan ini dilakukan di lingkungan kantor, rumah, fasilitas umum atau instansi pemerintah.

Adapun, imbauan ini dimaksudkan agar bisa meningkatkan rasa cinta tanah air serta memperkuat identitas kebangsaan dalam momentum kemerdekaan Indonesia.

Aturan Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 17 Agustus

Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads