Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Kasus Dugaan Suap Urus Perkara di MA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaanya dijadwalkan pada Senin, 28 2025 dan Senin, 11 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi.--Ayu Novita
Dengan putusan kasasi ini, Hasbi Hasan tetap dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: