Kemenag Bentuk Tim Seleksi Calon Anggota Baznas 2025-2030
Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membentuk Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025-2030 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025. --BAZNAS
BACA JUGA:Rayakan Iduladha 1446H, Baznas Distribusikan Daging Kurban di Bantargebang
Dengan terbentuknya Tim Seleksi Calon Anggota Baznas Masa Kerja 2025-2030 melalui KMA Nomor 939 Tahun 2025, diharapkan proses seleksi dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Abu menambahkan, pelaksanaan seleksi ini bukan hanya merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan, tetapi juga wujud komitmen Kemenag dalam mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, sinergi antar instansi, dan integritas proses seleksi menjadi elemen penting dalam memastikan keberhasilan seleksi calon anggota Baznas yang mampu menjalankan amanah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Abu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: