bannerdiswayaward

Prabowo Tegaskan DPR Cabut Kebijakan Besaran Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

Prabowo Tegaskan DPR Cabut Kebijakan Besaran Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakannya yang menuai kontroversi.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto memastikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut sejumlah kebijakannya yang menuai kontroversi.

Dua di antaranya adalah kebijakan terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk soal tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:Heboh! Beredar Dugaan Akun Ahmad Sahroni di X, Sempat Buat Cuitan Menohok, Asli atau Palsu?

Prabowo juga mengungkapkan, para ketua umum partai politik telah menindak tegas kadernya di parlemen.

Sejak Senin 1 September 2025 anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru sudah dikenakan sanksi internal masing-masing partai.

Sebelumnya, gelombang aksi massa pecah di berbagai kota sejak 25–30 Agustus 2025.

Ribuan buruh dan mahasiswa turun ke jalan menolak kenaikan tunjangan DPR.

BACA JUGA:Situasi Terkini Rumah Eko Patrio Usai Dijarah, Warga Takut Ceritakan Kronologi

Unjuk rasa yang semula berlangsung damai berubah ricuh setelah aparat bentrok dengan mahasiswa di sekitar kompleks parlemen.

Kericuhan meluas hingga kawasan Senayan, Pejompongan, dan Bendungan Hilir, menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

BACA JUGA:Heboh! Beredar Dugaan Akun Ahmad Sahroni di X, Sempat Buat Cuitan Menohok, Asli atau Palsu?

Puncaknya, seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada malam hari. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji menindak tegas oknum yang terlibat.

Demo 28 Agustus 2025 juga terus berlanjut hingga 30 Agustus 2025 di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di Mako Brimob Kwitang dan depan gedung DPR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads