Ketika Kader Muhammadiyah dan NU Terlibat Dugaan Korupsi kuota Haji
Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, Imam Jazuli memberi usulan terkait islah Yahya Cholil Staquf atau yang kerap disapa Gus Yahya dengan Rais 'Aam.--
Keempat, pencegahan konflik kepentingan. Mundur dari posisi dapat membantu mencegah konflik kepentingan dan fokus pada klarifikasi serta kerja sama dengan proses hukum. Tidak bisa tidak, NU dan Muhammadiyah sama sama-sama kooperatif dengan proses hukum untuk mengungkap kebenaran.
Selain itu, perlu adanya transparansi Internal. Mekanisme internal untuk memastikan kader yang terlibat ditangani sesuai aturan organisasi. Dengan demikian, langkah mundur bagi kader yang tersangkut dugaan korupsi kuota haji diharapkan menjaga kehormatan organisasi dan kepercayaan umat, serta mendorong tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan ibadah haji. Wallahu'alam bishawab. (*)
*) *) Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
