Minyak Goreng 2 Liter Gratis per Bulan, Jatah Tambahan Bansos Stimulus untuk 18 Juta Keluarga
Ilustrasi minyak goreng, Minyakita.-disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID– Pemerintah sepakat menambahkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dalam program bantuan sosial (bansos) pangan, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Oktober-November 2025.
Kebijakan ini menargetkan 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan didukung anggaran Rp500 miliar dari Kementerian Keuangan, guna memperkuat daya beli masyarakat di tengah gejolak harga bahan pokok.
Kesepakatan ini diraih setelah usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang meminta penambahan komoditas minyak goreng selain 10 kilogram beras untuk dua bulan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Bill Gates


"Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Raker Banggar) dengan pemerintah pada 18 September 2025.
Pernyataan serupa disampaikan anggota Banggar DPR Said Abdullah, yang menekankan kebutuhan mendesak atas bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, tambahan bansos minyak goreng ini merupakan perluasan dari program "8+4+5" stimulus ekonomi yang sebelumnya mencakup diskon PPN dan bantuan pangan dasar.
BACA JUGA:Purbaya Gaspol Perbaiki Pajak: Kejar Rp 60 Triliun, Tolak Tax Amnesty, dan Dorong Ekonomi Ngebut
"Jadi untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambahkan 2 liter Minyakita," jelas Airlangga dalam konferensi pers pada 22 September 2025.
Minyak goreng yang disalurkan adalah jenis Minyakita, komoditas terjangkau yang diproduksi Badan Urusan Logistik (Bulog).
Anggaran Rp500 Miliar dan Penyaluran Mulai Oktober
Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk mendukung program ini, sebagaimana diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Febrio Kacaribu.
"Tambahan bansos minyak goreng 2 liter ini akan disalurkan melalui mekanisme yang sama dengan bansos beras, yaitu via kartu sembako atau langsung ke KPM terdaftar," katanya pada 19 September 2025.
BACA JUGA:Puan Sindir Wacana 2 Periode Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Pemilu Masih Jauh
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: