BGN Bantah 9 Balita Jadi Korban Keracunan MBG di Tasikmalaya
Ilustrasi. Badan Gizi Nasional klaim mendapat laporan adanya pungutan liar alias pungli pendaftaran mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru.-Istimewa-
BACA JUGA:PSSI Depak Kluivert, Pengamat Ungkit Beda Kasus dengan Shin Tae-yong
• Pukul 16.00 – 17.00 WIB: Sembilan balita baru mengonsumsi jatah MBG mereka. Artinya, terdapat jeda waktu lebih dari lima jam antara makanan siap saji tersebut diterima dan dimakan.
• Malam Hari: Balita mulai menunjukkan gejala mual dan muntah dan dibawa ke bidan desa. Mereka segera pulih setelah diberi penanganan medis.
Karimah Muhammad menegaskan bahwa jeda waktu yang terlalu lama ini menjadi faktor utama pemicu gangguan kesehatan.
Makanan siap saji, terutama yang mengandung protein hewani dan susu, sangat rentan terhadap pertumbuhan bakteri jika disimpan dalam suhu ruang yang terlalu lama, melebihi batas waktu aman konsumsi.
"Ini bukan keracunan yang terjadi saat itu juga, karena di titik distribusi lain dengan menu dan jadwal yang sama tidak ada laporan kasus. Masalahnya adalah makanan ini dikonsumsi 5-6 jam setelah didistribusikan," jelas Karimah.
BACA JUGA:Bung Kesit: Seandainya STY Tetap Latih Timnas, Belum Tentu Bawa Indonesia Lolos Piala Dunia
BACA JUGA:Kapan Waktu Ideal Mengganti Plester Luka? Panduan Medis untuk Penyembuhan Optimal
Fokus Perbaikan pada Edukasi dan Distribusi
BGN menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keamanan pangan tidak hanya bergantung pada higienitas dapur (SPPG), tetapi juga pada manajemen distribusi dan konsumsi oleh penerima manfaat.
Saat ini, Dinas Kesehatan setempat telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan tidak ada kontaminasi sejak awal.
Sementara itu, BGN akan meningkatkan edukasi kepada orang tua balita dan relawan Posyandu agar menu MBG dikonsumsi segera setelah diterima untuk memastikan manfaat gizi optimal dan mencegah risiko kesehatan. Produksi di SPPG terkait juga dihentikan sementara sambil menunggu hasil uji lab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
