Isi Teks Amanat Upacara Hari Santri 2025, Pidato Lengkap dari Menteri Agama RI!

Isi Teks Amanat Upacara Hari Santri 2025, Pidato Lengkap dari Menteri Agama RI!

ILUSTRASI: Hari Santri 2025--Kemenag RI

Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat. Dalam rentang waktu itu, kita menyaksikan semakin kuatnya peran pesantren dan santri dalam berbagai bidang kehidupan.

Kita tidak boleh lupa, jauh sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi pusat pendidikan di Nusantara, tempat para santri menimba ilmu sekaligus menempah diri dalam akhlak dan karakter.

Dari pesantrenlah lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral.

Dari rahim pesantren, lahir para tokoh besar bangsa ini, mulai dari pejuang kemerdekaan hingga pemimpin umat.

BACA JUGA:Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri 2025, Lengkap Link Unduhnya

Banyak alumni pesantren yang kini menjadi tokoh nasional, pejabat publik, pengusaha, ilmuwan, hingga pemikir dunia. 

Bahkan, saat ini banyak santri yang sudah berkiprah di level internasional, membawa nama baik Indonesia di kancah global.

Hadirin yang saya hormati,

Hari Santri tahun 2025 mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia." Ini tema yang sangat tepat. 

Tema ini mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan. 

Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.

Kita patut bersyukur karena negara Indonesia memberi perhatian besar kepada pesantren. 

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren. 

Bahkan, di berbagai daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menerbitkan Perda Pesantren sebagai wujud dukungan terhadap keberlangsungan pesantren di tingkat lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads