Fokus Pertumbuhan Revenue Bisnis Infrastruktur, Telkom Perkuat TIF

Fokus Pertumbuhan Revenue Bisnis Infrastruktur, Telkom Perkuat TIF

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) telah menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA) sebagai salah satu milestone dalam proses pemisahan se--Telkom

Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia I Ketut Budi Utama, menyatakan bahwa TIF siap berperan sebagai tulang punggung konektivitas digital Indonesia.

“Pemisahan ini menjadi momentum bagi TIF untuk beroperasi secara lebih fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan. Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri telekomunikasi,” ujar Ketut.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, TIF menggunakan jenama “InfraNexia” sebagai identitas perusahaan, yang berarti "koneksi infrastruktur Indonesia".

Nama tersebut menegaskan komitmen TIF untuk menjadi motor penggerak optimalisasi pemanfaatan infrastruktur jaringan fiber di Indonesia.

Dengan cakupan produk wholesale fiber connectivity, meliputi Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, TIF juga terus mengembangkan layanan white label FTTX untuk menjawab kebutuhan pelanggan wholesale.

BACA JUGA:Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” tutup Ketut.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity akan segera dimulai.

BACA JUGA:Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

TelkomGroup menjamin proses ini akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk mendukung keberhasilan transaksi ini, Telkom bekerja sama dengan mitra profesional. BNI Sekuritas (BNIS) bertindak sebagai penasihat keuangan (financial advisor) Telkom, memberikan panduan terkait valuasi dan strategi, sementara Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) bertindak sebagai penasihat hukum (legal advisor) Telkom

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads