Cara Pengajuan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100-Rp500 Juta, Proses Mudah dan Cepat
Tabel pinjaman KUR BCA 2026 Rp100 juta untuk tenor 1-5 tahun.--BCA
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara pengajuan KUR BCA 2025 pinjaman Rp100-Rp500 juta.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025 menjadi solusi yang menarik untuk pelaku UMKM.
Kehadiran KUR BCA 2025 menjadi salah satu kunci bagi mereka yang ingin mengembangkan bisnis dengan bunga ringan dan tenor panjang.
Skema pinjaman ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung permodalan usaha produktif di seluruh Indonesia.
Bank BCA menyediakan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Dengan adanya program kredit dari Bank BCA ini, pelaku usaha bisa mendapatkan jadwaban untuk setiap kebutuhan demi mendapatkan akses pembiayaan dari bank konvensional.
BCA menawarkan suku buka yang cukup terjangkau mulai dari 6%-9% dan bebas biaya provisi serta administrasi.
Jangka waktu pinjaman atau waktu tenor yang panjang dan fleksibel memungkinkan angsuran dapat menjadi lebih ringan atau terjangkau mulai 12 bulan hingga 60 bulan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp500 Juta, Utang Tenor 5 Tahun Berapa Cicilannya?
Keunggulan KUR BCA 2025
- Bunga ringan mulai 6 persen per tahun
- Tenor panjang hingga 5 tahun
- Plafon besar hingga Rp500 juta
- Proses cepat dan tanpa biaya provisi dan administrasi
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR BCA 2025 wajib mengetahuinya agar proses pengajuan dapat diterima oleh Bank BCA.
Syarat ini wajib dipenuhi dan diperhatikan agar pengajuan pinjaman bisa diterima oleh pihak bank.
Berikut syarat yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan
- Memiliki E-KTP
- Nasabah perorangan atau Badan Usaha
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit di bank lain
Dokumen persyaratan KUR BCA
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: