Kasus Korupsi Pajak 2016-2020, Kejagung Bakal Periksa Sri Mulyani?

Kasus Korupsi Pajak 2016-2020, Kejagung Bakal Periksa Sri Mulyani?

Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. -Istimewa-

Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak di direktorat diduga menerima imbalan untuk menurunkan nilai kewajiban pajak perusahaan.

BACA JUGA:Bansos KLJ, KDJ, dan KAJ Bulan November 2025 Cair Rp300 Ribu ke Rekening Bank Jakarta, Buruan Cek!

BACA JUGA:Chelsea dan Man Utd Tergila-gila Gelandang Wonderkid RB Leipzig Bernilai Rp1,9 Triliun

"Ya, tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 18 November 2025.

"Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," sambung Anang.

Anang menuturkan bahwa sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat dugaan praktik suap tersebut.

Karena itu, dia belum bisa membeberkan jumlah perusahaan yang disinyalir memberikan uang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads