Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Alokasi Kuota Harus Berkeadilan
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan tegaskan BPK tidak menyatakan bahwa pembagian kuota bertentangan dengan undang-undang.--Istimewa
“Membuat alokasi berdasarkan waiting list dan menjadikan masa tunggu yang sama antar provinsi adalah sebuah ikhtiar untuk rasa keadilan. Seharusnya, kita berpikir dalam semangat NKRI, di manapun jemaah mendaftarn, semua jemaah akan memiliki masa tunggu yang sama”, tutup Ian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
