bannerdiswayaward

Menteri LH Ancam Sanksi Pemda dan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatra

Menteri LH Ancam Sanksi Pemda dan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatra

Menteri Hanif memastikan bahwa instrumen hukum pidana akan digunakan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.-Disway/Anisha Aprilia-

Kemudian sanksi persengketaan lingkungan hidup, kondisi bencana yang demikian itu kan harus ada yang memulihkan. Undang-Undang 32 menganut asas poltergeist, jadi semua pencemar wajib membayar. Ini pasti kami tempuh," jelasnya

“Jadi jangan lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi kepada pemerintah daerah bila mana berdasarkan kajian ilmiah, dia kebijakannya mengizinkan kondisi lanskap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads