KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka dan Pulihkan Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka dan Pulihkan Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.

Dari rangkaian penindakan tersebut, 118 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara korupsi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan, penindakan yang dilakukan KPK tidak berorientasi pada jumlah perkara, melainkan pada upaya menghadirkan rasa keadilan dan mendorong perbaikan sistem.

BACA JUGA:Bahlil Warning SPBU Swasta Jelang Nataru: Jangan Coba-coba Atur Negara!

“Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan demi rasa keadilan bagi masyarakat. Setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem,” ujar Fitroh dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Menurut Fitroh, OTT yang dilakukan sepanjang tahun ini berhasil mengungkap praktik korupsi yang bersifat sistematis di sejumlah sektor strategis.

Di antaranya sektor layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga praktik jual beli jabatan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

“Banyak perkara berawal dari keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan. Itu menjadi sumber energi bagi KPK untuk terus bekerja,” katanya.

Selain penindakan, KPK juga mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara. Sepanjang 2025, nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

BACA JUGA:Wapres Gibran Minta Maaf Penanganan Banjir Sumatera Belum Optimal, Janji Percepat Pemulihan

Dalam kesempatan yang sama, KPK melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero).

Aset yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen, serta enam unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek perusahaan tersebut.

KPK juga mencatat tingginya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan negara, dengan lebih dari 1.500 warga mengikuti proses bidding.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads