Perhatian! Pihak Swasta Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Bakal Kena Sanksi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan kembang api saat malam tahun baru 2026-disway.id/Cahyono-
"Menghimbau kepada para pemilik hotel atau apa mal atau swasta tidak boleh melaksanakan kegiatan pesta kembang api. Biasanya kalau sudah himbauan biasanya tidak dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Pramono mengajak masyarakat Jakarta tetap berada di rumah saat malam pergantian tahun baru 2026.
Pramono meminta masyarakat banyak-banyak berdoa meminta keberkahan dan keselamatan untuk tahun 2026.
BACA JUGA:Jelang Natal, Kue Nastar dan Kastangel Masih Ramai Diserbu Pembeli
BACA JUGA:Lebih Murah! Cabai dari Aceh Dijual di Bawah Harga Pasaran Jakarta: Rp40 Ribu Per Kg
"Di rumah masing-masing kita berdoa. Kemudian pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan, kita semua diberikan berkah yang lebih banyak," ajak Pramono.
Meski begitu, Pramono tidak bisa melarang warga yang tetap ingin menyalakan kembang api di permukimannya masing-masing saat malam pergantian tahun.
"(Kembang api) kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: