Pelayanan SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya Diliburkan Sambut Tahun Baru 2026, Kapan Buka?
Sambut pergantian tahun 2026, pelayanan SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya diliburkan pada hari ini Kamis, 1 Januari 2026.-@satpasmetrojaya-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Sambut pergantian tahun 2026, pelayanan SIM keliling di JAKARTA dan sekitarnya diliburkan pada hari ini Kamis, 1 Januari 2026.
Adapun, informasi ini diumumkan melalui akun media sosial Instagram resmi @satpasmetrojaya.
"HARI KAMIS,TANGGAL 1 JANUARI 2026 PELAYANAN SATPAS DAAN MOGOT, UNIT SATPAS DKI JAKARTA, UNIT GERAI SIM DKI JAKARTA DAN UNIT SIM KELILING “DILIBURKAN. 3. PELAYANAN PENERBITAN SIM “DIBUKA KEMBALI” PADA HARI JUM’AT, TANGGAL 2 JANUARI 2026," demikian keterangan dari Satpas Polda Metro Jaya.
Pelayanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026.
Bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis di tanggal 1 Januari 2026 dapat melakukan perpanjangan SIM di tanggal 2 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan yang berlaku.
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.
Untuk di hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.
Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli, sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.
Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: