Menkeu Pastikan TKD Aceh 2026 Tak Dipotong Demi Pemulihan Bencana

Menkeu Pastikan TKD Aceh 2026 Tak Dipotong Demi Pemulihan Bencana

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Safuadi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan yang diambil dalam waktu yang sangat singkat. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengesahkan pengembalian dana efisiensi atau Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh pada Sabtu 10 Januari 2026.

Keputusan ini langsung diberikan kepada pemerintah Aceh pada Januari 2026, sebagai langkah konkret dalam upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda provinsi tersebut.

BACA JUGA:Dosen Lemdiklat Polri: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Tetap Bisa Dipenjara

BACA JUGA:Polda Metro Dalami Laporan Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Safuadi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan yang diambil dalam waktu yang sangat singkat. 

"Alhamdulillah-nya di rapat kedua kali ini Bapak Menteri Keuangan Republik Indonesia langsung berkomunikasi dengan Bapak Presiden untuk mendapatkan persetujuan, di mana langsung Presiden Republik Indonesia hari ini menyetujui permohonan pemerintah Aceh untuk efisiensi anggaran Rp1,6 triliun lebih untuk provinsi Aceh disetujui untuk dikembalikan di tahun 2026 ini," ujar Safuadi, Sabtu 10 Januari 2026.

BACA JUGA:Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Minta Siswa Sekolah Kedinasan Turun ke Lokasi

BACA JUGA:Bikin Wartawan Geram! Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman 'Hilang' di Bandara, Diam-diam Lewat Jalur VIP

Dana tersebut, yang sebelumnya dialokasikan untuk efisiensi anggaran, kini akan dikembalikan untuk mendukung berbagai upaya pemulihan dan penanganan dampak bencana yang luar biasa di Aceh. 

"Provinsi Aceh adalah salah satu daerah yang paling terdampak dari bencana banjir terbesar. Keputusan ini merupakan langkah besar yang akan membantu pemerintah Aceh untuk menjalankan tugasnya dengan lebih efektif," tambah Safuadi.

Ia juga menyampaikan, bahwa pengembalian dana efisiensi ini hanya memakan waktu 10 hari, sebuah pencapaian yang luar biasa. 

"Bantuan ini adalah usaha besar dari pemerintah pusat untuk mendukung daerah dalam menangani bencana. Hal ini sangat berarti bagi kami di Aceh," tandasnya.

BACA JUGA:DJP Hormati Proses Hukum usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

BACA JUGA:Resmi Mendarat! John Herdman Beserta Keluarga Akhirnya Injakkan Kaki di Indonesia, Era Baru Timnas Dimulai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads