Pegawai Pajak Terseret Korupsi, DPR: Itu Sudah Rahasia Umum
Komisi III mendukung penuh KPK penuh dalam menegkan hukum, guna menghilangkan praktik suap di lingkungan pajak.-Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:Jakarta Diprediksi Hujan Ekstrem Sepekan ke Depan, Pramono Gelar Modifikasi Cuaca 5 Hari
Sebanyak delapan orang, dari pegawai pajak dan pihak swasta yang diduga memberi suap ditangkap dalam OTT pertama tahun 2026 ini.
Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti bernilai 6 miliar rupiah, yang berupa rupiah dan mata uang asing.
Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini di antaranya DWB, AGS, ASB, ABD, EY. Kelimanya terdiri dari pegawai pajak dan pihak swasta yang melakukan suap.
Tidak berhenti disitu, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapati mata uang asing sebanyak 8.000 Dollar Singapura.
Dilanjutkan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, guna mencari bukti tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: