Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Lewat DPRD Itu Sah dan Konstitusional
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPRD tetap sah secara konstitusi.-Foto: Hasyim Ashari/Disway.id-
BACA JUGA:Info Loker! Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Simak Syarat dan Jadwal
BACA JUGA:Kapan Beasiswa LPDP 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
"Akhirnya, yang terpilih adalah mereka yang populer seperti artis atau yang punya banyak uang. Sementara orang yang betul-betul punya potensi memimpin tapi tidak punya dana, justru tidak bisa maju,” pungkas Yusril.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: