Istana: Tak Ada Wacana Kembalikan Pilpres Lewat MPR

Istana: Tak Ada Wacana Kembalikan Pilpres Lewat MPR

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tidak ada rencana mengubah sistem Pilpres menjadi dipilih melalui MPR.--Anisha Aprilia

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi UU Pilkada belum masuk ke daftar prolegnas DPR.

"Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026.

"Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads