Prabowo Minta Pertanggung Jawaban Mantan Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

Prabowo Minta Pertanggung Jawaban Mantan Pimpinan BUMN: Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

Saat bicara di ajang Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026.-dok disway-

“Jangan enak-enak kau”.

“Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” tambahnya.

Dari data 2025, jumlah BUMN induk di Indonesia mencapai 47 hingga 64 perusahaan, di mana jika dihitung anak serta cucu perusahaan mencapai lebih 1.000 entitas.

Pemerintah sendiri dalam memangkas dan meningkatkan efisiensi BUMN membentuk Danantara yang bertugas memangkas secara signifikan.

Dari jumlah tersebut, BUMN terdiri dari 12 klaster usaha yang terdiri sektor energi, keuangan, pertambangan, dan lainnya.

BACA JUGA:Bank Raya dan Gaji.id Hadirkan Solusi Embedded Finance untuk Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

BACA JUGA:Banjir Bandang Sumatra Aceh: Amartha Empower Gerakkan Donasi Nasional

Berikut Daftar 64 BUMN

1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Anak Perusahaan: PT Prima Layanan Nasional Enjiniring, PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, PT PLN Batam, PT PLN Tarakan, PT PLN Energi Primer Indonesia, PT Haleyora Power, Majapahit Holding BV, PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara, PT PLN ICON Plus.

2. PT Pertamina (Persero)

Anak perusahaan: PT Nusantara Regas, PPT Energy Trading Co Ltd, PT Pertamina Training & Consulting, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Pedeve Indonesia, PT Pertamina Bina Medika, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Tuban Petrochemical Industries, PT Pertamina International Shipping, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga, PT Patra Jasa, PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

3. PT Bio Farma (Persero)

Anak perusahaan: PT Kimia Farma Tbk.

4. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

Anak perusahaan: PT Sucofindo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads