Batal Digelar, Festival K-Pop yang Semula Bakal Hadirkan Member BTS Berujung Laporan Polisi
Ilustrasi konser: Proyek Festival K-Pop pada Oktober 2025 yang rencananya akan mendatangkan artis salah satu member BTS dan beberapa artis Korea lainnya berujung laporan polisi. --Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID – Proyek Festival K-Pop pada Oktober 2025 yang rencananya akan mendatangkan artis salah satu member BTS dan beberapa artis Korea lainnya berujung laporan polisi.
Kasus ini bermula dari ketidaktransparanan penggunaan dana binding fee proyek Festival K-Pop.
PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka) melalui kuasa hukumnya, Ilham Yuli Isdiyanto, menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti hasil Gelar Perkara Khusus terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana hampir Rp 10 miliar.
BACA JUGA:Saat Pramono Angkat Bicara soal Konser BTS World Tour 2026-2027, Ingin Digelar di Stadion JIS
Kasus ini menyeret seorang oknum salah satu promotor senior berinisial A yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia.
Kuasa hukum Mataloka menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif setelah gelar perkara khusus pada 22 Januari lalu mengungkap sejumlah fakta baru.
“Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A,” tegas Ilham Yuli Isdiyanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Prediksi War Tiket Konser BTS di Jakarta 2026, ARMY Tandai Kalender
“Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. Namun sangat disayangkan, dalam kerjasama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan,” tambah Ilham.
Mataloka menegaskan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana hampir Rp 10 miliar tersebut.
BACA JUGA:Konser BTS di Jakarta 26-27 Desember 2026, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan ARMY!
Kronologi Singkat Permasalahan
Berikut adalah ringkasan fakta hukum terkait perselisihan Mataloka dengan terlapor A:
Juli 2025: Mataloka menyerahkan dana investasi (binding fee) sebesar hampir Rp 10 milyar kepada mitra kerja berinisial A untuk proyek konser K-Pop.
Oktober 2025: Konser gagal terlaksana. Terlapor A tidak mampu memberikan transparansi penggunaan dana yang telah diterima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: