Bahar bin Smith Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan Ditunda!
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan lantaran tim advokasi belum siap.-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Dipanggil Hari Ini, Bahar Bin Smith Tak Penuhi Pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota
Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.
Di mana sebelumnya penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.
Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu disebutkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yang menyimpulkan bahwa status Bahar Bin Smith resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
BACA JUGA:Akui Ada Kesalahan, Purbaya Harap Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Sektor Keuangan
"Kita sudah tetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu, 1 Februari 2026.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Awaludin, pihaknya juga mengirimkan surat panggilan kepada Bahar Bin Smith untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Tak berhenti di situ, Awaludin menegaskan, pihaknya akan melakukan proses proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perkara tersebut, Bahar Bin Smith disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
BACA JUGA:Ambisi Tinggi Mauro Zijlstra, Siap Bawa Persija Jakarta Juara!
BACA JUGA:Tiba di Istana, Dino Patti Djalal: I Miss the Place
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: