Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi CPO, Ini Daftarnya!

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi CPO, Ini Daftarnya!

Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untul menetepakan 11 orang tersebut sebagai tersangka.-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL

BACA JUGA:Akulaku PayLater Hadir di Seluruh Transmart, Belanja Lebih Fleksibel dan Ringan

2. Sdr. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 

3. Sdr. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

4. Sdr. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;

5. Sdr. ERW selaku Direktur PT. BMM;

6. Sdr. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;

7. Sdr. RND selaku Direktur PT. TAJ;

8. Sdr. TNY selaku Direktur PT TEO

9. Sdr. VNR selaku Direktur PT SIP (awalnya kepala dbc tapi revisi)

10. Sdr. RBN selaku Direktur PT CKK;

11. Sdr. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads