Bikin Rugi Rp5 Miliar, Clairmont Laporkan Codeblu Ke Bareskrim atas Konten Review!
Pihak Clairmont melalui PT Prima Hidup Lestari selaku produsen, melaporkan food vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri-Istimewa-
“Kami laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 dan Pasal 35 UU ITE,” ujar Regan, Jumat, 13 Februari 2026.
Kronologis Kasus ini bermula dari unggahan video review negatif yang menuding Clairmont membagikan kue berjamur ke panti asuhan serta menggunakan topper bekas untuk dijual kembali. Tuduhan itu dibantah tegas.
“Topper tersebut hanya properti display, bukan untuk konsumsi,” kata Regan.
Manajemen mengaku dampaknya besar. Berdasarkan audit internal, kerugian diperkirakan mencapai Rp5 miliar karena penjualan turun drastis saat musim puncak. Produk cake yang memiliki masa simpan pendek membuat banyak stok terbuang.
BACA JUGA:Rekomendasi Face Palette Lokal, Rahasia Makeup Praktis saat Ramadhan-Lebaran 2026
Perusahaan juga mengklaim sempat diminta biaya konsultasi bernilai ratusan juta rupiah. “Awalnya Rp350 juta, bahkan disebut sampai Rp650 juta. Ini bukan lagi sekadar review,” tambah perwakilan manajemen.
Serangan digital disebut terjadi masif. Dalam sehari, ratusan akun diduga buzzer membanjiri kolom komentar dan menyebarkan narasi negatif. “Satu hari bisa 600 akun. Ini seperti serangan terkoordinasi,” ungkapnya.
Clairmont menegaskan seluruh proses produksi telah bersertifikat halal dan diawasi ketat. Kini perusahaan menunggu proses penyelidikan kepolisian.
“Kami mencari keadilan, bukan hanya untuk Clairmont, tapi juga pelaku usaha lain agar tidak mengalami hal serupa,” tutup manajemen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: