Kronologi Penangkapan Pasutri yang Rampas Ayla di Karang Tengah, Barbuk Ditinggal Begitu Saja
Polisi berhasil menangkap pasutri pelaku penusukan dan perampasan mobil Ayla milik Febri di Tol Jakarta-Tangerang, Karang Tengah-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang pria bernama Febri, yang sebelumnya terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang arah Karang Tengah.
"Alhamdulilah (pelaku) sudah berhasil kami tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Montana Maruli Pakpahan, Kamis, 19 Februari 2026.
BACA JUGA:Cuan! Diserbu Pembeli, Pedagang Takjil di Benhil Raup Omzet Lebih Rp20 Juta Per Hari
BACA JUGA:Pasutri yang Rampas Ayla dan Jerat Leher Korban di Tol Tangerang Ditangkap!
Iptu Montana mengatakan, pihaknya membekuk pelaku hanya dalam kurun waktu 33 jam.
Dan barang bukti juga berhasil diamankan.
"33 jam setelah kejadian berhasil kami tangkap," tegasnya.
Sementara itu, barang bukti mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam bernomor polisi B 1803 HKR ditemukan warga, Selasa (17/2/2026) malam
Mobil tersebut sudah terparkir selama dua hari di Kampung Parung Kored Pulo, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Warga kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Ciledug.
Sebelumnya diwartakan, seorang pria berinisial F ditusuk suami mantan pacar di ruas Tol Jakarta-Tangerang arah Karang Tengah, Senin, 16 Februari 2026.
Kapolsek Ciledug Kompol Dalby membeberkan kronologisnya. Dia bilang, peristiwa tersebut bermula saat korban bertemu dengan mantan pacar berinisial AS di SPBU kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Menurut pengakuan korban sekitar pukul 14.25, mengisi BBM di Pombensin di Kalideres, lanjut datang perempuan teman lama korban," ujarnya, dikutip Rabu, 18 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: