Buronan WNA Kazakstan Kasus Pembunuhan Berhasil Diringkus di Lombok
Polisi juga turut mengamankan MA (30) perempuan warga Kazakhstan di lokasi yang sama. Hanya saja, status hukumnya masih didalami. Apakah terkait dengan kasus SS atau tidak. -Istimewa-
BACA JUGA:CEO Maskapai Teken Komitmen Keselamatan Penerbangan di CEO Safety Meeting 2026
Polisi juga turut mengamankan MA (30) perempuan warga Kazakhstan di lokasi yang sama.
Hanya saja, status hukumnya masih didalami. Apakah terkait dengan kasus SS atau tidak.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Komang Wilandra mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang di antaranya berupa dua unit HP dari masing-masing terduga, paspor, kartu identitas, kartu perbankan internasional, serta dokumen pribadi lainnya untuk kepentingan administrasi dan koordinasi lintas negara.
BACA JUGA:Puasa Bukan Alasan Rambut Lepek, Coba Ellips Hair Mist Mist Me Up Wangi Tahan Lama Seharian
BACA JUGA:Momen Ramadan, Warga Antusias Ikuti Program Hapus Tato Gratis di Jaksel
Wilandra menegaskan bahwa proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Divhubinter Polri, Kementerian Hukum, serta instansi terkait guna menentukan mekanisme hukum yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan proses ekstradisi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai hukum nasional dan mekanisme kerja sama internasional,” ujarnya.
Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Lombok Utara hingga menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan koordinasi antarnegara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: