Pemotor di Penjaringan Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Bus TransJakarta, Begini Kronologinya
Seorang pengendaran sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Maret 2026.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pengendaran sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kecelakaan yang melibatkan pemotor dan bus TransJakarta tersebut terjadi di Jalan Bandengan tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB.
Insiden kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi D 4840 ABZ menabrak menabrak pembatas jalan (MCB).
Akibatnya motor yang dikendarai korban oleng hingga terpelanting masuk ke jalur bus TransJakarta selepas Halte Bandengan Selatan.
Pada saat yang bersamaan melintas bus TransJakarta dengan bodi DMR 250276 di rute 1A (Pantai Maju – Balaikota).
"Sehingga terjadi kontak yang tidak terhindarkan," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangannya.
BACA JUGA:Basarnas Tarakan Ungkap Kronologi Kecelakaan Pesawat Pelita Air Service AT802 PK-PAA
Korban dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah kecelakaan.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diotopsi.
Saat ini, sambung Ayu, Transjakarta terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut.
Ayu mengimbau agar pengguna jalan, selalu tertib berkendara dan patuh terhadap aturan rambu-rambu lalu-lintas.
"Penanganan kasus ini sedang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: