Perguruan Tinggi Mendominasi Kekerasan Gender, Total 50 Ribu Kasus Dilaporkan
Ilustrasi: Laporan kekerasan gender-Pixabay/@viarami-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kekerasan gender paling banyak ternyata terjadi di perguruan tinggi. Urutan kedua pesantren, disusul SMA/SMK.
Data yang disampaikan berdasarkan catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempuan selama 2015 hingga 2021.
Selama rentang 2012 hingga 2021 jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Komnas Perempuan menembus 50.000 kasus.
BACA JUGA:Mengerikan, Wanita di Bekasi Tewas Usai Minta Tolong, Saksi: Ada Bacokan di Punggung Korban
Angka tersebut merupakan puncak gunung es dari kenyataan kekerasan seksual yang terjadi sebenarnya
Dari sejumlah bentuk kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual menempati urutan pertama yakni 87,91 persen.
Korban pada umumnya merupakan perempuan peserta didik dan atau berusia anak yang memiliki kerentanan berlapis.
BACA JUGA:Wanita Tergeletak di Kamar Kontrakan di Kuningan, Tetangga: Awalnya Ada Suara Gaduh
”Perguruan tinggi paling dominan. Itu catatan Komnas Perempuan,” terang Anggota Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah, di Jakarta Selasa 22 Maret 2022.
Maka, sambung Alimatul Qibtiyah, perlu ditekankan pengamanan dan pengembangan dalam civitas akademi dalam sisi perlindungan gender.
Langkah ini sebagai upaya menyikapi Permohonan Judicial Review Permendikbudristek No.30/2021 terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
BACA JUGA:AN Wanita Pembakar Bendera dan Menghina Alquran Digiring ke Rumah Sakit Jiwa
Mayoritas pelaku, kata dia, umumnya adalah laki-laki, guru, dosen, ustaz dan yang berusia dewasa.
Dampak yang terjadi, pada korban kekerasan seksual adanya ketakutan, ketidaknyamanan, merasa bersalah, dan tidak percaya diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: komnas perempuan