Ressa Anak Kandung Denada dan Ibunya Belum Damai, Sidang Ecourt antara Kuasa Hukum Memanas
Denada dan Ressa Rizky Rossano belum berdamai di pengadilan--Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Gugatan perdata Ressa Rizky Rossano terhadap ibu kandungnya, Denada Tambunan, masih bergulir di pengadilan Banyuwangi dengan sistem ecourt.
Sekalipun Denada sudah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya dalam video di media sosial, namun gugatan perdata dan persidangan masih berlanjut.
Dalam sidang terbaru kedua kuasa hukum masing-masing pihak saling berseteru dengan agenda jawab menjawab.
BACA JUGA:Nasib Denada Dibayangi Tuntutan Anak Kandung Rp7 Miliar, Pihak Ressa Siap Buka Pintu Maaf Asalkan…
Kuasa Hukum Denada M Iqbal menjelaskan kalau persidangan ecourt tidak mewajibkan kedua belah pihak hadir di persidangan.
“Hadir? Gak tahu ya, kalau diperintahkan ya datang. Untuk menjelaskan di media, dalam waktu dekat,” kata M Iqbal dikutip dari akun YouTube Cumi Cumi
Sementara itu, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano, M Firdaus tetap beradu argumen dalam tahapan replik dan duplik, saling jawab menjawab.
BACA JUGA:Bocoran Chat Denada dengan Anak Kandungnya Berbalas Waalaikumsalam, Ressa Masih Panggil Mbak
“Sidangnya sudah melalui jawab menjawab, gak harus hadir di persidangan, disampaikan lewat akun ecourt, kami mendapatkan jawaban dari tergugat aplikasi ecourt. Kami juga sampaikan ke ecourt,” jelas Firdaus.
Ressa dan Denada maupun kuasa hukum tidak hadir.
“Kami nunggu lewat aplikasi ecourt. Untuk dapat jawaban sudah diambil. Nanti hadir di proses pembuktian,” ucapnya.
Sidang gugatan akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda Replik, dan pekan depan berikutnya dengan agenda duplik.
BACA JUGA:Keluarga Denada Tahu Siapa Ayah Kandung Ressa: Itu Akan Berjalan Alamiah
“Lalu putusan sela. Karena mereka ajukan putusan sela. Lanjut ke pembuktian pokok perkara kalau gak dikabulkan,” tutur Firdaus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: