Dua Pekerja Migran Indonesia Dievakuasi dari Iran, KP2MI Buka Suara
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani--
Sementara tahap kedua yang terdiri dari 10 WNI lainnya dan sudah tiba pada Rabu, 11 Maret 2026.
Christina menegaskan, meskipun Iran bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, pemerintah tetap memberikan perhatian dan pelindungan kepada seluruh warga negara Indonesia. Terutama yang berstatus pekerja migran yang ada di wilayah tersebut.
"Meski Iran bukan negara penempatan resmi PMI, pemerintah tetap hadir untuk memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan pelindungan, terutama dalam situasi darurat seperti konflik," tuturnya.
Kementerian P2MI, kata Christina, juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di kawasan Timur Tengah.
BACA JUGA:Gandeng Polri, BULOG Luncurkan Gerakan Pangan Jelang IdulFitri
Bertujuan ntuk memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan tidak ada pekerja migran Indonesia yang terdampak konflik tanpa pendampingan pemerintah.
"Koordinasi lintas kementerian dan dengan perwakilan RI di luar negeri terus dilakukan untuk memastikan kondisi WNI, termasuk PMI, tetap terpantau dengan baik," kata politisi Partai Golkar itu.
Berdasarkan data KBRI Teheran, saat ini tercatat sekitar 329 warga negara Indonesia berada di Iran.
Mayoritas berstatus pelajar atau mahasiswa yang terkonsentrasi di Kota Qom, sementara sisanya merupakan pekerja serta ekspatriat.
Christina menambahkan, Kementerian P2MI terus memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia di Iran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: