Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan untuk Pasukan Perdamaian PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan untuk Pasukan Perdamaian PBB

Langkah diplomasi proaktif itu diambil sebagai respons tegas atas gugurnya tiga prajurit TNI pada 29-30 Maret 2026 saat bertugas sebagai personel penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di Lebanon, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL (Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon).

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono menegaskan, pasukan penjaga perdamaian bukanlah pihak yang terlibat dalam pertempuran.

BACA JUGA:Manchester City Tuntut Penjelasan Pep Guardiola soal Klaim Pengunduran Diri, Hengkang atau Out?

Tuntutan tersebut disampaikan oleh menlu  sebagai respons atas gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon saat menjalankan misi perdamaian di bawah mandat PBB. 

“Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian,” kata Menlu melalui keterangan resmi, Sabtu 4 April 2026.

Menlu RI menegaskan,  perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking). 

Menurut Sugiono, serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius karena secara teknis dan mandat, para prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan upaya penciptaan perdamaian. 

BACA JUGA:Hasil Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Pesta Gol 7-0 ke Gawang Bantai Brunei

“Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian,” tegasnya.

Seluruh perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada prajurit penjaga perdamaian, kata Menlu, difokuskan pada upaya menjaga situasi damai yang sudah ada.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB, sehingga jaminan keamanan fisik bagi prajurit menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.

Menlu Sugiono juga menyatakan bahwa Indonesia mendesak PBB untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh prosedur keselamatan di lapangan. 

BACA JUGA:Ketua IDAI Kecam Baliho Film Aku Harus Mati: Ini Afirmasi Bahaya Bagi 4 Juta Remaja Depresi!

“Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: