Warga Lenteng Agung dan Aparat TNI Berselisih Soal Pembongkaran Lahan
Puluhan aparat TNI Angkatan Darat (AD) mendatangi lingkungan RW10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.-Dok. Pribadi-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Warga RW10 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan puluhan aparat TNI terlibat perselisihan terkait sengketa lahan.
Perselisihan ini diduga dipicu aksi pembongkaran bangunan warga yang dilakukan oleh puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Usut punya usut, pembebasan lahan tersebut rencananya akan dibangun rumah susun (Rusn) Prajurit TNI AD.
BACA JUGA:Sosok Kompol Donny Bara’langi di Balik Kasus Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang di Harmoni
BACA JUGA:Biaya Kuliah UKT ITS 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Jurusan Kedokteran Termahal Rp30 Juta
Menurut Kuasa Hukum warga, Matheus Dahaklory, penolakan dilakukan oleh warga dengan memblokade jalan hingga pemasangan poster penolakan.
"Aksi warga tersebut sempat memicu ketegangan saat salah satu aparat TNI mencopot spanduk yang dipasang dan membawanya," katanya melalui keterangan tertulis pada Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, pembongkaran yang dilakukan aparat TNI dinilai pelanggaran hukum.
"Warga setempat menilai aparat TNI bertindak sewenang-wenang karena melakukan pembongkaran paksa tanpa adanya perintah pengadilan," ujarnya.
BACA JUGA:Subsidi BBM Tak Dihapus, Harga Pertalite dan Solar Dijaga hingga Akhir Tahun
BACA JUGA:Dari Limbah Jadi Berkah, Perempuan Nasabah PNM Mekaar Kembangkan Usaha Lewat Sinergi Ultra Mikro BRI
Ia menjelaskan pada tahun 2010 lalu warga diklaim telah memenangkan gugatan di pengadilan tata usaha negara Jakarta terkait rekomendasi pengurusan tanah.
"Warga RW10 Lenteng Agung juga mengklaim memiliki hak garap yang sah dari ahli waris pemilik Eigendom tersebut," lanjutnya.
"Klaim warga didukung oleh legalitas dari Kementerian Badan Pertanahan Nasional serta putusan-putusan pengadilan perdata tata usaha negara dan Kementerian Agama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: