Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Insentif

Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Insentif

Regulasi ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:71 Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 17 April 2026, Yuk Serbu Skin-Diamond Terbaru

Tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan masyarakat tetap mendapatkan manfaat nyata.

Visi Jakarta sebagai kota berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama guna menekan angka emisi dan memperbaiki kualitas udara yang selama ini menjadi tantangan besar.

Dengan adanya kebijakan yang berorientasi pada keadilan, Pemprov DKI Jakarta bertekad memastikan transformasi energi bersih tetap menjadi manfaat nyata bagi seluruh lapisan warga.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 17 April 2026 Lengkap Sinopsis, Banjir Aksi Logan Lucky hingga Primal

"Setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Jakarta," bunyi keterangan tertulis Bapenda DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: