Rupiah Makin Terpuruk ke Rp17.301, Bagaimana Reaksi BI?
Rupiah melemah ke Rp17.301 per Dolar AS--pinterest
JAKARTA, DISWAY.ID - Seiring dengan kembali meningkatnya eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, nilai tukar Rupiah pada Kamis 23 April 2026 ini kembali tertekan hingga menyentuh level Rp 17.300 per Dolar AS.
Dilansir dari data Bloomberg, angka nilai tukar Rupiah terus melemah sebanyak 120 poin atau 0,70 persen hingga menembus angka Rp 17.301.
Kendati begitu dalam menanggapi pelemahan angka Rupiah ini, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan bahwa pergerakan Rupiah masih sejalan dengan prediksi BI.
BACA JUGA:BI Tahan BI Rate di Angka 4,75%, Ada Hubungannya dengan Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
"Pergerakan rupiah masih sejalan dengan kawasan, dengan pelemahan year-to-date sebesar 3,54 persen," jelas Destry dalam pesan singkat kepada Disway, pada Kamis 23 April 2026.
Lebih lanjut, Destry juga menambahkan bahwa dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga terus meningkatkan intensitas intervensi untuk memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market guna menjaga daya tarik aset domestik di tengah berlanjutnya dampak konflik Timur Tengah.
Nantinya, langkah stabilisasi tersebut dilakukan secara konsisten melalui intervensi di pasar offshore (NDF), pasar domestik (spot dan DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder.
BACA JUGA:Mantap! Sultan DPD Apresiasi Satgas PKH yang Berhasil Amankan Ratusan Triliun Rupiah untuk Negara
Cadangan devisa juga tetap kuat sebesar USD 148,2 miliar pada akhir Maret 2026.
"Bank Indonesia senantiasa hadir di pasar dan akan terus mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," tegas Destry.
BACA JUGA:Rupiah Anjlok ke Rp17.100 per Dolar AS, Airlangga Angkat Bicara
Sementara itu, Bank Indonesia sendiri juga menyatakan bahwa pihaknya akan turut memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: