TVRI Cari Dirut Baru, Cek Syaratnya di Sini
Televisi Nasional Republik Indonesia (TVRI) membuka seleksi nasional untuk posisi Direktur Utama dalam pergantian antar waktu 2023-2028-Dok. LPP TVRI-
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
5. Berpendidikan sarjana
6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
7. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
8. Tidak memiliki jabatan lain
9. Bukan anggota atau bukan pengurus partai politik.
Seleksi ini juga dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan LPP TVRI maupun Kementerian/Lembaga Negara lainnya dengan persyaratan tambahan sebagai berikut:
1. PNS dengan pangkat minimum IV/b dengan melampirkan SK Pangkat Terakhir
2. Memiliki pengalaman Jabatan Struktural setara Eselon II sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun dengan melampirkan Surat Keputusan Jabatan setara Eselon II
3. Surat izin mengikuti pemilihan calon Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI Periode 2023-2028 dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat dari atasan langsung bagi PNS yang melamar.
Dirut TVRI Mengundurkan Diri
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 23 Februari 2026.
Kabar ini beredar melalui informasi di kalangan awak media saat rekaman suara rapat via zoom bocor ke publik.
BACA JUGA:Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Maag, Diabetes, dan Penyakit Kronis
BACA JUGA:Festival Imlek 2577 Bareng Ramadan, Usung Harmoni hingga Ada Bazar Takjil
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: